Polsek Medan Baru mengamankan 4 orang yang ketahuan curang saat menjalani UTBK 2025 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
"Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial NF, SY, KRA, dan AHM," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Aritonang menjelaskan, peristiwa kecurangan itu berawal ketika tersangka NF berkenalan dengan seseorang bernama R dari media sosial. Kemudian, R menawarkan NF untuk menjadi joki atau melakukan kecurangan dalam kegiatan ujian SNPMB Tahun 2025 yang diadakan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
"Dengan perjanjian, jika pelaku berhasil meluluskan peserta ujian atas nama tersebut masuk menjadi Mahasiswa Kedokteran di universitas yang dipilih, maka pelaku akan mendapatkan upah atau bayaran mendapat Rp 10 juta/orang jika ditotal Rp 40 juta jika lulus. Namun, jika tidak lulus, tidak mendapatkan apa-apa," jelasnya.
Sumber: FT News